Jumat, 12 November 2010

Dampak Kebakaran Hutan

Entah karena dosa siapa. Yang jelas, setiap kali memasuki musim kemarau masyarakat Riau “terpaksa” menghirup asap yang ditimbulkan dari bakaran hutan dan lahan di salah satu propinsi terkaya tersebut. Anehnya lagi kejadian serupa selalu saja terulang setiap tahunnya. Diawali dengan musim kemarau pendek (Februari – Maret) dan terus bersambung pada kemarau panjang (Juni – September). Intensitasnya juga semakin bertambah. Bila pada tahun 1992 , ketika kebakaran pertama kali dapat terdeteksi, titik api yang muncul masih dalam bilangan puluhan, saat ini titik api serupa sudah muncul disegala tempat yang masih mamiliki hutan asli. Jumlahnyapun sudah mencapai angka ratusan. Singapura dan Malaysia pernah melayangkan surat protes bernada keras agar Indonesia mengambil sikap yang tegas terhadap pelaku pembakaran. Brunei Darussalam sepertinya hanya tinggal menunggu waktu untuk marah karena kebakaran hutan sudah muncul di Kalimantan.

Abdurahman Wahid, sebagai orang No 1 telah memberikan tanggapan walaupun gejala kebakaran telah mulai terdeteksi pada awal tahun yang sama. Ketika itu (pertengahan tahun 2000) Menhutbun dan Meneg LH dimintanya untuk mengambil tindakan konkret sehingga Sonny Keraf sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup terpaksa mengeluarkan pernyataan bahwa keadaan kebakaran hutan tersebut sudah dalam bahaya. Dilapangan, Menhutbun ketika itu – Nurmahmudi Ismail – telah meminta agar semua kegiatan penyiapan lahan perkebunan dan hutan tanaman industri, yang menjadi penyebab kebakaran, untuk sementara dihentikan. Perusahaan-perusahaan yang terkait harus sesegera mungkin memadamkan api selambat-lambatnya dua minggu terhitung sejak 15 Maret 2000.

Dalam konteks kebijakan, dibentuklah Tim Yustisi Nasional dengan tugas menyelesaikan perkara kebakaran hutan dengan agenda utamanya mengindentifikasi keterlibatan perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan, pengusaha Hutan TanamanIndustri dan pengusaha Perkebunan.

Dari kesibukan tersebut diatas sepertinya Pemerintah memiliki niat baik untuk menangani kebakaran hutan. Namun sudah tepatkah tindakan tersebut mengingat hal dan perlakuan yang sama selalu saja terjadi pada saat kebakaran hutan mulai melanda. Dan hasilnya? Kebakaran selalu saja terjadi. Ini adalah jawaban yang tidak terbantahkan dari pertanyaan yang muncul mengenai kinerja pemerintah terhadap pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. Singkatnya kita selalu saja ribut setelah kejadian terjadi dan tidak pernah ada upaya untuk melakukan pencegahan kongkrit agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


BERBAGAI DAMPAK YANG DITIMBULKAN

Tulisan ini mencoba untuk mengupas dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau dari berbagai aspek dan diakhiri dengan beberapa kesimpulan dan saran-saran apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh PemerintahIndonesia berkenaan dengan kebakaran hutan dan lahan tersebut.






Dari diskusi bergulir tersebut, beberapa aspek yang terindentifikasi sebagai dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan tersebut adalah:
1. Dampak Terhadap Sosial, Budaya dan Ekonomi

a. Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan.
 
b. Terganggunya aktivitas sehari-hari 
c. Peningkatan jumlah Hama 
d. Terganggunya kesehatan
 e. Produktivitas menurun

2. Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan

 a. Hilangnya sejumlah spesies

 b. Ancaman erosi 
 c. Perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan lahan 
 d. Penurunan kualitas air
 e. Terganggunya ekosistem terumbu karangf. Menurunnya devisa negarag. Sedimentasi di aliran sungai

3. Dampak Terhadap Hubungan Antar negara 
     Asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut sayangnya tidak mengenal batas administratif. Asap tersebut justru terbawa angin ke negara tetangga sehingga sebagian negara tetangga ikut menghirup asap yang ditimbulkan dari kebakaran di negara Indonesia. Akibatnya adalah hubungan antara negara menjadi terganggu dengan munculnya protes keras dari Malaysia dan Singapura kepada Indonesia agar kita bisa secepatnya melokalisir kebakaran hutan agar asap yang ditimbulkannya tidak semakin tebal. 
4. Dampak terhadap Perhubungan dan Pariwisata
     Tebalnya asap juga mengganggu transportasi udara. Sering sekali terdengar sebuah pesawat tidak bisa turun di satu tempat karena tebalnya asap yang melingkungi tempat tersebut. 

Sumber :Attayaya

Pendapat saya :kita harus menjaga dan mencegah kelestarian hutan agar tidak terjadi bencana Alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar